HitzSerpong-Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung yang berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13 triliun dari perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Penyerahan dana tersebut disaksikan langsung oleh Presiden di Gedung Utama Kejagung, Senin 20 Oktober 2025.
“Uang sitaan senilai Rp13 triliun tersebut setara dengan biaya membangun dan merenovasi 8.000 unit sekolah atau membangun Desa Nelayan yang bisa mengangkat kehidupan 5 juta orang Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung RI.
Dampak Konkret bagi Rakyat
Presiden menjelaskan bahwa dana sebesar Rp13 triliun dapat dialokasikan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
**Baca Lainnya: Kejagung Kembalikan Rp13 Triliun Kerugian Negara Kasus Korupsi CPO ke Kemenkeu
Selain pembangunan sekolah, dana tersebut juga dapat digunakan untuk membangun Desa Nelayan yang mampu meningkatkan kesejahteraan jutaan warga.
Fokus pada Sektor Lain
Presiden mengungkapkan bahwa pengembalian uang sitaan ini baru berasal dari satu sektor saja, yaitu CPO.
Pemerintah mensinyalir kegiatan ilegal juga terjadi di sektor pertambangan dengan nilai kerugian yang jauh lebih besar.
“Saya ingin, kalau bisa, kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan,” pesan Presiden Prabowo, menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi yang merugikan negara.
Apresiasi untuk Kejaksaan
Presiden menyampaikan terima kasih atas kerja keras semua jajaran, terutama Kejaksaan, yang telah gigih bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan.
Pernyataan ini menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor-sektor strategis perekonomian nasional.(eka)