HitzSerpong – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) mulai menjajaki sinergi strategis dalam program literasi hukum dan media.
Hal ini dibahas dalam audiensi antara jajaran kedua organisasi profesi di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama kelembagaan antara komunitas jurnalis dan advokat.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan pentingnya kolaborasi ini di tengah tantangan hukum yang dihadapi wartawan dalam era digital.
“Wartawan hari ini tidak bisa lepas dari tantangan hukum, baik terkait produk jurnalistik maupun peran sosialnya di ruang digital. Karena itu, literasi hukum dan media harus berjalan beriringan,” ujar Munir.
**Baca Lainnya: Pasca Peretasan Situs, PWI Pusat dan BSSN Perkuat Sistem Keamanan Siber
Sementara itu, Ketua Umum HAPI Enita Adyalaksmita menyatakan bahwa PWI dianggap sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum publik.
“Sinergi antara advokat dan wartawan dapat menjadi kekuatan moral dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di ruang publik,” jelas Enita.
Rencana Kolaborasi yang Dijajaki
Kedua belah pihak membahas sejumlah potensi kerja sama, antara lain:
1) Program literasi hukum dan media untuk wartawan dan advokat.
2) Pelatihan bersama mengenai etika profesi dan advokasi publik.
3) Pembentukan forum hukum-media nasional sebagai ruang dialog.
4) Penguatan lembaga pembelaan wartawan melalui kerja sama advokat dalam kasus hukum pers.
Meski pertemuan berlangsung positif, kedua pihak menegaskan bahwa agenda ini masih dalam tahap penjajakan awal.
Belum ada kesepakatan formal, namun telah disepakati untuk membentuk tim kecil yang akan menyiapkan kerangka nota kesepahaman (MoU).
Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan komunikasi dan mempersiapkan forum bersama pada 2026, bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional di Banten, dengan tema Hukum dan Media dalam Era Digital: Sinergi Advokat dan Wartawan untuk Keadilan Publik.(eka)













