HitzSerpong — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah berupaya mengamankan kuota pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nambo, Kabupaten Bogor.
Saat ini, kuota sementara yang diperoleh Tangsel adalah 10 ton per hari, sebuah angka yang dinilai Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie masih terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan kota.
“Skemanya kita buang ke sana dan membayar tipping fee. Namun, kesepakatan final, termasuk besaran tipping fee-nya, belum tercapai. Yang pasti, untuk Nambo, alokasi sementara kita adalah 10 ton,” ujar Benyamin di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (6/11/2025).
**Baca Lainnya: Penataan Kawasan Kumuh Serua Rampung, Disperkimta Tangsel Utamakan Kebutuhan Warga
Meski telah mendapatkan jatah, Benyamin mengaku akan terus melakukan negosiasi untuk menambah alokasi.
Ia bahkan mengusulkan agar kuota kabupaten/kota lain yang tidak terpakai di TPA Nambo dapat dialihkan ke Tangsel.
“Alokasi sementara untuk semua daerah di Nambo itu totalnya 50 ton. Saya akan usahakan, jatah kabupaten lain yang mungkin belum dipakai, boleh tidak ditampung oleh Tangsel? Sepuluh ton itu bagi kami hanya setara dengan dua truk dan secara biaya kurang efisien. Tapi, kalaupun hanya 10 ton yang didapat, ya akan kami ambil,” jelasnya.
Benyamin juga membeberkan bahwa jika kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercapai, operasional pembuangan sampah ke TPA Nambo akan dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh pemprov setempat.
Upaya mencari alternatif pembuangan sampah ini dilakukan Pemkot Tangsel untuk mengatasi keterbatasan daya tampung TPA Cipeucang di dalam kota yang sudah overload.
Kuota 10 ton di TPA Nambo dianggap sebagai langkah awal, namun belum cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah skala kota.(eka)












