HitzSerpong — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat birokrasinya dengan melantik 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie di Halaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Kamis 6 November 2025.
Dalam amanatnya, Benyamin menekankan pentingnya kinerja optimal dan tanggung jawab penuh dari seluruh PPPK yang baru dilantik.
Peringatan ini disampaikan dalam konteks tantangan fiskal yang dihadapi daerah, menyusul adanya koreksi transfer dana dari pusat sebesar Rp 510 miliar pada tahun 2026.
**Baca Lainnya: Menunggu PSEL Jatiwaringin, Pemkot Tangsel Kejar Kerja Sama Lintas Daerah Atasi Sampah
“Tantangan ini tidak mudah. Kerja maksimal, kinerja baik, dan kepatuhan terhadap peraturan mutlak diperlukan. Saya minta tugas dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga sikap dan etika, termasuk dalam penggunaan media sosial.
Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk secara aktif membina, mengevaluasi, dan membimbing para PPPK paruh waktu ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo, yang hadir dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemkot dalam memberikan kepastian status kepegawaian.
“Bekerja dulu, penuhi kewajiban, dan tunjukkan kinerja terbaik. Baru kemudian kita berpikir mengenai hak-hak lainnya,” tutupnya.(eka)









