HitzSerpong – Indonesia Health Development Center (IHDC) menyoroti bahwa akar persoalan kesehatan di Indonesia bukan hanya terletak pada pembiayaan atau infrastruktur, melainkan pada lemahnya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi sistem kesehatan.
Hal ini disampaikan dalam kajian ilmiah dan diskusi publik bertajuk Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa.
Meski cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai lebih dari 95 persen, capaian itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keadilan akses, kualitas layanan, dan kepercayaan publik.
“Hasil kajian IHDC menunjukkan bahwa kelompok perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis dan menular, serta masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi hambatan struktural untuk terlibat secara bermakna dalam sistem kesehatan,” ujar Prof. Nila F Moeloek, Ketua Dewan Pembina IHDC yang juga mantan Menteri Kesehatan RI, di Jakarta, ditulis Minggu (4/1/2026).
Menurut kajian IHDC, rendahnya partisipasi berdampak pada fenomena penundaan pengobatan, ketidakpatuhan terapi, rendahnya perilaku promotif-preventif, serta meningkatnya beban kuratif dan pembiayaan kesehatan.
**Baca Lainnya: Layanan Puskesmas di Tangsel Tetap Siaga Selama Libur Nataru 2026
Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, Ketua Tim Kajian IHDC, menyebutkan sejumlah faktor risiko, antara lain:
· Keterlibatan strategis perempuan dalam Musrenbang dan perencanaan kesehatan masih lemah.
· Kelompok miskin dan marjinal hanya memiliki keterlibatan forum kesehatan kurang dari 40%.
· Penyandang disabilitas kurang dari 20% pernah terlibat dalam forum layanan publik.
· Stigma dan diskriminasi pada HIV, TBC, dan kesehatan jiwa yang menghambat akses layanan.
· Ketimpangan geospasial, di mana partisipasi di wilayah tertinggal hanya sekitar 30–35%.
9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen Penguatan
Sebagai respons, IHDC merekomendasikan 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan sebagai kerangka strategis nasional.
9 Pilar Solusi mencakup pendekatan partisipatif terstruktur berbasis gotong royong, Community-Led Monitoring (CLM), penguatan kepercayaan, pemanfaatan media sosial dan digitalisasi, serta pendekatan berbasis desa dan keluarga.
5 Instrumen Penguatan meliputi agen partisipatori berbasis komunitas (Posyandu, Puskesmas), pengembangan Indeks Partisipasi Kesehatan, pendanaan berbasis komunitas berkelanjutan, standar prosedur kerja komunitas yang sederhana, serta perlindungan sistemik dari stigma dan diskriminasi.
IHDC menegaskan bahwa partisipasi kesehatan yang bermakna adalah fondasi utama sistem kesehatan Indonesia yang adil, tangguh, dan berkelanjutan.(eka)












