HitzSerpong – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan menargetkan perbaikan 329 unit Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) pada tahun ini.
Program bedah rumah ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang aman dan layak bagi warga berpenghasilan rendah.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap pengumpulan data usulan dari masyarakat.
Usulan yang masuk akan diverifikasi di lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
*Saat ini kami masih berada pada tahap pengumpulan data usulan dari masyarakat, yang selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi lapangan,” ujar Aries, ditulis Kamis (8/1/2026).
**Baca Lainnya: LUMA Headset AI Karya Siswa Tangsel yang Terjemahkan Pikiran Jadi Ucapan
Sebagian besar usulan program ini berasal dari jalur Musrenbang, dengan jumlah terbanyak di wilayah Kecamatan Pondok Aren.
Proses pengajuan berjenjang, mulai dari RT/RW, kemudian disetujui lurah dan camat sebelum diproses Disperkimta.
Syarat penerima bantuan meliputi: memiliki KTP/domisili Tangsel, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah UMK, memiliki rumah sendiri dalam kondisi tidak layak, dan menempati lahan berstatus hak milik dengan luas maksimal 120 meter persegi.
Penerima juga tidak boleh sedang menerima bantuan perumahan dari pihak lain.
Kriteria rumah yang diperbaiki mencakup struktur bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, sanitasi tidak layak, serta pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk.
“Sejak 2012 hingga 2025, total sudah 2.901 unit rumah tidak layak huni yang berhasil kami perbaikan. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelas Aries.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Tangsel berharap dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan manusiawi, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(eka)












