HitzSerpong – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan Program Biopori Kantor sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan perkantoran yang berkelanjutan.
Program yang dimulai sejak Oktober 2025 ini berfokus pada pengelolaan sampah organik secara mandiri di lingkungan kantor.
Petugas UPT Pemeliharaan DCKTR Tangsel, Jeni Faturahman, menjelaskan prinsip program ini adalah mengurangi beban sampah dari hulu.
Sampah organik, seperti sisa makanan, diolah melalui lubang biopori yang dibuat khusus, sedangkan sampah non-organik dikelola melalui Bank Sampah Dharma Wanita Persatuan (DWP) DCKTR.
“Kami ingin membantu mengurangi beban sampah dari hulunya. Kalau bisa dikelola di kawasan perkantoran, kenapa tidak? Ini bagian dari upaya membangun kepedulian lingkungan,” ujar Jeni, ditulis Jumat (9/1/2026).
Biopori yang dibuat memiliki spesifikasi khusus untuk pengomposan: diameter 12 inci, kedalaman 80-100 cm, dan dilengkapi pipa setinggi 20 cm di atas permukaan tanah untuk perawatan.
**Baca Lainnya: Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
Sampah organik akan diuraikan oleh mikroorganisme, belatung, dan cacing menjadi kompos, yang nantinya dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman di lingkungan kantor.
Untuk mendukung program ini, DCKTR menyiapkan sistem pemilahan di setiap ruangan dengan menyediakan ember tertutup khusus sampah organik.
Sisa makanan yang sudah dipilah oleh pegawai kemudian diangkut petugas kebersihan setiap sore untuk dimasukkan ke lubang biopori.
Program ini juga melibatkan kolaborasi dengan beberapa dinas lain di Perkantoran Lengkong Wetan, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan.
Ke depan, DCKTR menargetkan program ini dapat direplikasi di kawasan perkantoran lain, fasilitas umum, serta gedung pendidikan dan kesehatan di Tangsel.
“Kalau pilot project ini berhasil, akan kami kembangkan ke kawasan lain seperti Puspemkot, Setu, Celenggang, hingga gedung layanan publik. Target akhirnya menuju zero waste di lingkungan perkantoran,” tutupnya.
Program Biopori Kantor diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis institusi dan menguatkan peran aparatur pemerintah sebagai pelopor budaya pilah sampah.(eka)












