HitzSerpong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel) menegaskan bahwa oknum guru yang melakukan pelecehan kepada murid di salah satu SD di Serpong akan ditindak tegas.
Bahkan, tindakannya berpotensi kepada pemberhentian dengan tidak hormat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dikbud Kota Tangsel, Deden Deni saat dijumpai di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu.
“Status PNS dinonaktifkan sambil nunggu inkracht tadi secara hukum. Tapi potensinya diberhentikan dengan tidak hormat,” ujarnya, ditulis Selasa (27/1/2026).
**Baca Lainnya:
Panggil OPD Terkait Pelecehan oleh Oknum Guru, DPRD Tangsel: Luar Biasa Tidak Normal
Deden mengatakan, dirinya prihatin dan memohon maaf atas kejadian dan peristiwa ini.
Deden menjelaskan, pihaknya butuh dukungan seluruh pihak, karena ini melibatkan banyak anak. Terkhusus informasi dari orang tua.
“Kami butuh informasi yang seluas-luasnya, terutama dari orang tua. Bukan apa-apa, itu demi masa depan anak-anak. Jadi kami harus mendampingi korban-korban, pendampingan psikologis, psikolog, buat memastikan bahwa si anak tidak terganggu mentalnya,” tutupnya.(eka)













