HitzSerpong – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan mencatat sejarah baru dengan terlibat aktif dalam forum Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Kota Tangsel tahun 2025-2045.
Forum yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel ini berlangsung di Gedung DPRD Tangsel, Rabu 11 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, PWI Kota Tangsel diwakili oleh Wakil Ketua PWI Idral Mahdi dan anggota Hari W. Kibo.
Mereka menyoroti sejumlah isu krusial terkait tata ruang, termasuk alih fungsi jaringan struktur drainase atau anak kali yang banyak tidak berfungsi akibat beralih fungsi.
“Mohon dijelaskan tentang perubahan ruang terkait struktur jaringan drainase, yang harus dipastikan teman-teman di DPRD itu apakah sudah turun ke lapangan karena jaringan drainase ini penting untuk penanganan banjir. Banyak pembunuhan-pembunuhan kali mati yang belum diketahui siapa yang bunuh,” papar Kibo dalam forum tersebut.
Pernyataan tegas ini menyoroti fenomena hilangnya fungsi anak-anak kali di wilayah Tangsel yang berpotensi memperparah banjir.
PWI mendorong agar DPRD melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan jaringan drainase yang tercantum dalam RTRW sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Baca lainnya:
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Tangsel Gelar Buka Puasa Bersama PWI Tangsel
Fiber Optik dan Penataan BTS Juga Disorot
Selain drainase, PWI Tangsel juga menyoroti struktur ruang jaringan telekomunikasi, khususnya terkait pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur fiber optik.
”Pada struktur ruang jaringan telekomunikasi perlu diperhatikan jaringan telekomunikasi pada bangunan BTS apakah sudah sesuai dengan struktur tata ruang. Lalu dengan fiber optiknya, bagaimana juga gambarannya?” terangnya.
Sorotan ini penting mengingat pesatnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Tangsel yang harus sejalan dengan tata ruang yang tertib dan terencana.
PWI Cetak Sejarah Baru di Tangsel
Wakil Ketua PWI Kota Tangsel Idral Mahdi menegaskan bahwa keterlibatan organisasi wartawan dalam penyusunan Raperda RTRW ini merupakan sejarah baru di Kota Tangerang Selatan.
“Usulan publik yang kami sampaikan ini tentu demi kepentingan masyarakat di Kota Tangsel. Ini bagian kontribusi sosial kami untuk pembangunan dan penataan kota yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkap Idral.
Kehadiran PWI dalam forum strategis ini menunjukkan bahwa insan pers tidak hanya berperan sebagai pemberita, tetapi juga ikut berkontribusi dalam perencanaan pembangunan daerah melalui jalur partisipasi publik yang konstruktif.
Baca lainnya:
Libatkan KPK, Pemkot Tangsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan
Raperda RTRW 2025-2045
Raperda RTRW Kota Tangsel tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang akan menjadi payung hukum bagi pembangunan dan penataan wilayah selama 20 tahun ke depan.
Penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan seperti PWI.
Dengan masukan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan RTRW yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan mampu menjawab tantangan perkotaan, termasuk banjir, kemacetan, dan penataan infrastruktur yang berkelanjutan.
Partisipasi aktif PWI dalam uji publik ini menjadi contoh sinergi positif antara insan pers dan pemerintah dalam membangun kota yang lebih baik.(eka)













