HitzSerpong – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang.
Program ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
POLI Perizinan langsung disambut baik oleh puluhan pedagang. Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros, menyampaikan bahwa program tersebut sangat membantu dirinya dan pedagang lain untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Alhamdulillah, sangat membantu pedagang, apalagi sekarang tidak terbatas dan diperbolehkan siapapun,” ujarnya.
Baca Lainnya:
Kukuhkan BPWI Banten, Wagub Ajak Perempuan Produktif Berwirausaha
NIB Jadi Syarat Beli Minyakita di Bulog
POLI Perizinan juga membantu pedagang untuk mempermudah pengurusan kebutuhan ke depannya, salah satunya untuk membeli Minyakita di Bulog yang kini mewajibkan NIB.
“Sangat memudahkan masyarakat. Artinya, untuk kebutuhan-kebutuhan ke depan, apalagi di bidang sembako, karena Minyakita itu pengecer harus ambil ke Bulog dan salah satu syarat juga pakai NIB,” katanya.
Cukup 15 Menit, NIB Langsung Jadi
Hal serupa disampaikan Nurhayati (37), salah satu pedagang di Pasar Baros yang mengurus NIB di POLI Perizinan. Ia mengatakan pengurusan perizinan lebih mudah dan tidak memakan waktu lama.
“Tadi saya mengurus sekitar 15 menit sudah beres dan Alhamdulillah sudah jadi NIB. Mudah-mudahan POLI Perizinan ini bisa memudahkan pedagang,” ungkapnya.
Sekda Banten: Semua Gratis, Tinggal Datang ke Stan
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap dengan hadirnya POLI Perizinan dapat mempermudah masyarakat yang bergerak di dunia usaha, khususnya pelaku UMKM.
“Mudah-mudahan ini bisa diketahui oleh seluruh pelaku usaha agar mereka segera mendaftarkan, dan ini semua gratis tidak bayar. Jadi tinggal datang saja ke stan-stan yang sudah disiapkan, maka saudara-saudara kita sudah bisa membuat NIB,” terangnya.
Strategi Capai Target Investasi PMDN
Deden menyampaikan bahwa POLI Perizinan bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi salah satu strategi Pemprov Banten dalam mencapai target investasi, khususnya pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Makanya kita berbondong-bondong mendatangi pasar-pasar, tujuannya bukan lain untuk mempermudah akses yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Dengan banyaknya pemilik NIB, otomatis orang jadi memiliki akses yang lebih cepat untuk berhubungan langsung dengan para pedagang dan itu dari sisi investasi membuka peluang berarti. Makanya program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat,” paparnya.
Sasaran ke Pasar Tradisional hingga Industri Kecil
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti menuturkan, POLI Perizinan akan menyasar ke sejumlah pasar tradisional, industri nelayan, industri kecil di bidang kerajinan, industri kayu, dan sektor usaha lainnya.
“Karena tidak semua masyarakat dekat dan bisa hadir ke mal pelayanan perizinan, maka kita dekatkan pelayanan ke masyarakat. Kita juga berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Kelompok Usaha Bisa Ajukan Permohonan
Virgojanti juga mengatakan bahwa kelompok pelaku usaha atau kelompok pedagang yang membutuhkan layanan POLI Perizinan dapat mengajukan permohonan.
“Silakan sampaikan saja, justru kita yang enak seperti itu. Jadi terpusat di situ dan tim kami akan turun ke sana,” katanya.
Tak Hanya NIB, Juga Konsultasi LKPM
Selain melayani perizinan NIB, POLI Perizinan juga melayani konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Kami juga melayani bagi para pelaku usaha yang ingin melakukan konsultasi dalam membuat LKPM. Semoga layanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Wakil Pimpinan Perum BULOG Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten Dendar Dinata, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.
Baca Lainnya:
Road to Banten Marathon Vol 2 Sukses, Ratusan Pelari Ramaikan Sport Tourism di Serang
Dengan hadirnya POLI Perizinan, Pemprov Banten berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha, sehingga akses terhadap program pemerintah, permodalan, dan rantai pasok resmi semakin terbuka lebar.(eka)







