HitzSerpong – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa 5 Mei 2026.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas hujan ekstrem yang mengakibatkan kejadian longsoran material tanah dan sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Saya meninjau langsung untuk melihat permasalahannya secara teknis serta untuk menanyakan langsung ke pemilik lahan dan kontraktor,” ujarnya.
Baca Lainnya:
Bangun Keterampilan Digital Generasi Muda, Warga Pondok Karya Antusias Ikuti Pelatihan Videografi
Perizinan Masih Diproses: PBG dan Andalalin
Dalam peninjauan tersebut, Pilar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan serta pengendalian dampak lingkungan oleh pihak pelaksana kegiatan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan setiap kegiatan pembangunan harus memenuhi aspek perizinan yang berlaku, termasuk:
· Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
· Analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang saat ini masih dalam proses.
“Proses berikutnya PBG, andalalin masih proses. Saya minta semua harus dipenuhi,” tuturnya.
Jangan Andalkan Drainase Perkotaan untuk Kumpulkan Tanah
Selain itu, Pilar meminta kontraktor dan pemilik usaha untuk membuat drainase khusus baik di area luar maupun dalam proyek, sehingga tidak membebani drainase yang dibangun pemerintah untuk menampung luapan air dari lokasi proyek dan tanah merah.
“Jangan mengandalkan drainase perkotaan, karena drainase perkotaan itu bukan untuk mengumpulkan tanah, itu untuk saluran air agar tidak tergenang,” tegasnya.
“Kalau perizinan itu mau dimulai dengan baik, ya tentu masalah lingkungan tolong diselesaikan dulu, termasuk tanggung jawab terkait proyek yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Ini jangan sampai terjadi kembali. Semalam saya dapat laporan, orang sampai 2 jam kena macet total di sini,” tambahnya.
Perintahkan Alat Berat Keruk Longsoran Tanah
Pilar juga meminta kontraktor segera menerjunkan alat berat untuk menggali kembali longsoran tanah merah di jalan dan saluran drainase milik pemkot.
“Saya mengingatkan kejadian ini jangan sampai terjadi kembali, karena akan jadi preseden tidak baik dari masyarakat kepada kami yang memberikan perizinan ke depannya,” terangnya.
Baca Lainnya:
DPRD Tangsel Buka Capaian Kinerja Triwulan I 2026, Dari Pelayanan Publik hingga PSEL
Warga Minta Dinding Penahan Tanah di Dekat Pemukiman
Selain soal drainase, Pilar juga meminta pihak kontraktor untuk membuat dinding penahan tanah (DPT) di dekat pemukiman warga, sesuai dengan permintaan warga di lingkungan sekitar.
“Pak RW menyampaikan, tolong penguatan dinding di dekat rumah warga jangan sampai ambrol. Itu kita jaga sama-sama,” tutupnya.
Dengan inspeksi langsung ini, Pemkot Tangsel menunjukkan komitmennya untuk memastikan setiap proyek pembangunan tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga keselamatan warga, kepatuhan hukum, serta kelestarian lingkungan.(eka)






