HitzSerpong-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berdaya saing di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor industri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, mengatakan evaluasi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses sertifikasi, tetapi juga memastikan calon Ahli K3 memahami norma serta prinsip keselamatan kerja secara komprehensif.
Baca lainnya:
Presiden Prabowo Panggil Bahlil, Menteri ESDM: Stok BBM di Atas Standar Minimum Nasional
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip K3 agar mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif,” jelas Ismail di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 dilaksanakan pada 12–13 Mei 2026 dan diikuti sebanyak 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Salah satu peserta, Syibro Ihmi (29), asal Lamongan, menilai kompetensi K3 menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja yang ingin memasuki dunia industri.
“Untuk memasuki dunia industri diperlukan kompetensi di bidang K3. Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar memahami dan menguasai penerapan K3 di tempat kerja,” ujarnya.
Menurut Syibro, tantangan penerapan K3 di lingkungan kerja masih cukup besar, terutama terkait kesadaran dan kedisiplinan penggunaan alat pelindung diri (APD).
“Kadang pekerja maunya yang praktis dan tidak mau repot, padahal keselamatan kerja itu sangat penting. Dari pengalaman saya, masih ada tempat kerja yang belum optimal dalam penerapan K3, seperti perlengkapan APD yang belum lengkap,” ucapnya.
Ia menambahkan, peran Ahli K3 tidak hanya memahami regulasi dan aspek teknis, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya keselamatan kerja melalui edukasi kepada pekerja.
Baca lainnya:
BCA Syariah di Usia 16 Tahun Hadirkan Sahabat Berkahmu
Peserta lainnya, Aidil Cahyadi (23), asal Makassar, mengatakan tantangan utama selama mengikuti pembinaan dan evaluasi adalah membagi waktu antara pekerjaan dan proses pembelajaran.
“Namun tantangan tersebut menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar dan berkembang,” ujarnya.
Aidil menilai kegiatan sertifikasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan keselamatan kerja, baik dari sisi teori maupun praktik di lingkungan industri.
“Kegiatan ini sangat penting karena membantu kami memahami penerapan K3 di tempat kerja, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktiknya secara langsung,” tukasnya. (her)













