HitzSerpong-Jajaran Unit Reskrim Polsek Pamulang bersama Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong (rumsong) yang terjadi di Perumahan Lereng Indah, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.
Melansir laman Polres Tangsel, dalam pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MR, berikut barang bukti berupa satu unit laptop ASUS milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, saat rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
Baca lainnya:
Wamenaker Tegaskan SKKNI Jadi Fondasi Penguatan SDM Maritim Nasional
“Korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Namun saat kembali, pintu rumah ditemukan dalam kondisi rusak dan terbuka,” kata AKP Galuh Febri Saputra di Mapolsek Pamulang, Senin (18/5/2026).
Setelah memeriksa kondisi rumah, korban mendapati laptop ASUS yang sebelumnya berada di ruang tamu sudah tidak berada di tempatnya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berbekal laporan korban, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pendalaman tersebut, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku.
Baca lainnya:
Prabowo Tegaskan Modernisasi Pertahanan Jadi Prioritas Hadapi Ketidakpastian Global
“Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus bertindak cepat dan tegas terhadap berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta segera melapor melalui layanan kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (her)













