HitzSerpong – Presiden RI Prabowo Subianto baru saja mengumumkan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Aturan ini adalah gebrakan berani yang mengubah peta kekuasaan ekonomi nasional.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan untuk tiga komoditas strategis:
1) Minyak kelapa sawit
2) Batu bara
3) Paduan besi (ferro alloys)
Inti aturannya tegas dan tidak main-main: penjualan ekspor wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” ujar Presiden Prabowo.
Dalam mekanisme ini, BUMN bertindak sebagai marketing facility. Artinya, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Tapi yang terpenting: negara kini punya kendali penuh.
Baca Lainnya:
PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru
Memberantas Bocornya Kekayaan Negara
Mengapa kebijakan ini sangat krusial? Presiden menjelaskan bahwa selama ini ada praktik-praktik yang merugikan negara, di antaranya:
· Under-invoicing (pelaporan nilai yang lebih kecil dari harga sebenarnya)
· Transfer pricing (pemindahan harga ke negara lain untuk mengurangi pajak)
· Pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri
“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” tegas Presiden.
Dengan wajib ekspor lewat BUMN, pemerintah bisa mengetahui secara rinci berapa nilai, volume, dan tujuan penjualan kekayaan alam Indonesia. Tidak ada lagi celah kebocoran.
Negara Kaya Ikut Cara Ini, Mengapa Indonesia Tidak?
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hal aneh atau luar biasa. Justru ini adalah praktik yang sudah lama dilakukan oleh negara-negara yang berhasil mengelola kekayaan alamnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia menyebut sejumlah negara seperti Arab Saudi, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam sebagai contoh.
Mereka menjadikan kekayaan alam sebagai fondasi untuk membiayai pendidikan gratis, kesehatan rakyat, infrastruktur modern, hingga dana kedaulatan kelas dunia. Mengapa Indonesia tidak bisa melakukan hal yang sama?
“Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh, bukan kebijakan luar biasa. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat,” jelasnya.
Baca Lainnya:
Menkomdigi Kecam Keras Israel Tahan Rombongan Misi Kemanusiaan
Indonesia Berdiri di Kaki Sendiri
Dalam pidatonya yang menggetarkan, Presiden Prabowo menyampaikan penegasan yang layak diingat oleh seluruh bangsa:
“Sumber daya alam milik kita, kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual. Kita harus menentukan berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita. Cukup sudah. Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegasnya.(eka)













