HITZ SERPONG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat kinerja keuangan positif pada Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan daerah yang melampaui target mendorong APBD 2025 membukukan surplus sebesar Rp4,30 triliun, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp478,59 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat Rapat Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Senin 15 Juni 2026.
Baca lainnya:
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
Pendapatan Daerah Rp8,38 Triliun, Beban Daerah Rp4,02 Triliun
Berdasarkan laporan keuangan daerah, pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp8,38 triliun yang terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,21 triliun
- Pendapatan transfer Rp1,86 triliun
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,30 triliun
Sementara itu, beban daerah tercatat sebesar Rp4,02 triliun. Setelah memperhitungkan defisit kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, surplus akhir Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,30 triliun.
“Dengan demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghasilkan surplus sebesar Rp4,30 triliun,” ujar Benyamin.
Penyebab SiLPA Rp478,59 Miliar: Kelebihan PAD, Efisiensi Tender, dan Pengurangan Belanja
Menurut Benyamin, besarnya SiLPA dipengaruhi oleh tiga faktor utama:
- Kelebihan pendapatan pajak daerah yang melampaui target
- Efisiensi dari proses tender yang nilainya jauh di bawah estimasi awal
- Efisiensi dari kegiatan yang tidak dilaksanakan atau pengurangan porsi belanja
“Untuk SiLPA yang mencapai angka itu, ada porsi pertama kelebihan pendapatan pajak daerah yang melampaui target. Kedua, efisiensi dari tender, karena tidak mungkin tender sama dengan nilai awalnya, jauh di bawah itu. Ketiga, efisiensi dari kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak dilaksanakan atau mungkin terjadi pengurangan porsi belanja,” jelasnya.
Ia menjelaskan, berbagai langkah efisiensi terus dilakukan pemerintah daerah guna memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Total Aset Daerah Rp31,37 Triliun, Ekuitas Rp31,35 Triliun
Dari sisi neraca keuangan, Pemkot Tangsel juga mencatat total aset daerah per 31 Desember 2025 sebesar Rp31,37 triliun. Nilai tersebut terdiri atas:
- Aset lancar: Rp1,49 triliun
- Investasi jangka panjang: Rp209,92 miliar
- Aset tetap: Rp29,50 triliun
- Aset lainnya: Rp120,74 miliar
Kewajiban pemerintah daerah tercatat sebesar Rp20,85 miliar, sehingga ekuitas Pemkot Tangsel mencapai Rp31,35 triliun.
Komitmen Perbaikan Berkelanjutan dan Pembahasan dengan DPRD
Benyamin menegaskan pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.
Baca lainnya:
Produk Rempah Indonesia Dominasi Potensi Transaksi di Africa Food Show 2026
“Kami menyadari masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, masukan dan rekomendasi dari DPRD sangat kami harapkan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama panitia khusus DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Saya sampaikan, besar harapan kami laporan keuangan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Eka)











