HITZ SERPONG-Universitas Pamulang (Unpam) mengeluarkan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi, pernyataan, kegiatan, maupun publikasi yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pamulang.
Dalam pernyataan yang disampaikan Kepala Bidang Humas Universitas Pamulang, Fanda Muhyiddin kepada hitzserpong.com, kampus menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan tersebut tidak pernah dibentuk dan diakui secara resmi.
Baca lainnya:
DPR Soroti Mekanisme Penelusuran dan Pengelolaan Aset dalam RUU Perampasan Aset
Empat Poin Klarifikasi Universitas Pamulang:
1) Tidak Ada Organisasi BEM Unpam
Universitas Pamulang tidak memiliki organisasi kemahasiswaan yang bernama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pamulang, termasuk BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
2) Segala Aktivitas BEM Unpam Tidak Representatif
Setiap pihak yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pamulang dalam bentuk pernyataan, kegiatan, surat-menyurat, publikasi, media sosial, maupun aktivitas lainnya merupakan hal yang tidak benar dan bukan representasi resmi Universitas Pamulang.
3) Mahasiswa Terlibat Akan Dikenai Sanksi
Mahasiswa Universitas Pamulang yang terbukti terlibat dalam penggunaan nama, pembentukan, pengelolaan, atau aktivitas yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pamulang tanpa dasar hukum dan pengakuan resmi dari universitas akan dikenakan pembinaan dan/atau sanksi sesuai dengan peraturan, kode etik, serta ketentuan kemahasiswaan yang berlaku.
Baca lainnya:
Sinar Mas Land Gelar Festival Sekolah BERHATI 2026, Tampilkan Inovasi Pendidikan dan Karakter Siswa
4) Mahasiswa FEB Unpam Hadir dalam Kapasitas Pribadi
Terkait mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang yang sebelumnya dikaitkan dengan penggunaan identitas BEM FEB UNPAM, hasil klarifikasi dan mediasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak menyatakan diri sebagai perwakilan BEM FEB UNPAM, melainkan hadir di tengah-tengah Aliansi BEM Bersatu dalam kapasitas pribadi.
“Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Universitas Pamulang meminta seluruh pihak untuk merujuk pada saluran resmi kampus dalam memperoleh informasi yang akurat mengenai organisasi kemahasiswaan di lingkungan Unpam,” tutupnya.(Eka)













