HITZ SERPONG-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri di Jepang sebagai langkah menyelaraskan program pelatihan vokasi dan penyiapan tenaga kerja Indonesia agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor strategis.
Pemetaan dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi dalam kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.
Baca lainnya:
Selama kunjungan tersebut, Wamenaker bersama rombongan berdialog dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, sejumlah perusahaan pengguna tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).
Dari rangkaian pertemuan itu, Kemnaker memperoleh gambaran mengenai kebutuhan industri Jepang, kesiapan tenaga kerja Indonesia, hingga aspek perlindungan yang masih perlu diperkuat.
Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan Jepang masih membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving, serta berbagai bidang lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujar Afriansyah Noor melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, mitra industri di Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia karena memiliki kemampuan adaptasi yang baik.
Meski demikian, kualitas tenaga kerja tetap perlu diperkuat, terutama pada keterampilan praktik, penguasaan bahasa Jepang, pemahaman istilah teknis, keselamatan kerja, disiplin, serta budaya kerja agar semakin sesuai dengan standar perusahaan di Jepang.
Salah satu temuan penting dalam kunjungan tersebut ialah perlunya sistem pelatihan yang semakin mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang.
Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, penerapan keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan kerapian area kerja.
Selain itu, kemampuan berkomunikasi dan menjalankan prosedur kerja secara disiplin juga menjadi perhatian utama.
Kemnaker juga mencatat bahwa penguasaan bahasa Jepang menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia.
Karena itu, pembekalan tidak hanya difokuskan pada kemampuan bahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan dan komunikasi operasional.
“Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,” kata Afriansyah.
Selain peningkatan kompetensi, kunjungan tersebut juga membahas penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang.
Pembahasan meliputi layanan pendampingan, mekanisme pengaduan, pembekalan kesiapan mental, kemampuan beradaptasi, hingga pemahaman budaya kerja Jepang seperti kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi di lingkungan kerja.
Baca lainnya:
Pertemuan dengan Sekretariat APO juga membahas peluang kerja sama di bidang peningkatan produktivitas, termasuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Menurut Wamenaker, hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang tersebut akan menjadi dasar penyelarasan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan penyiapan tenaga kerja Indonesia agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan pasar kerja global.
“Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan. Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas,” tuturnya. (Uci)







