HITZ SERPONG-Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni meminta pemerintah daerah memaksimalkan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masih menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil evaluasi nasional menunjukkan potensi penerimaan belum tergarap maksimal akibat tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber utama PAD. Karena itu kita harus memastikan pengelolaannya semakin optimal agar mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” ujar Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Bandar Lampung, Rabu (15/7).
Baca lainnya:
Rakornas yang dihadiri Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional, pemerintah daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja ini menjadi momentum bagi seluruh daerah untuk membenahi tata kelola sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak.
Fatoni menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan mengambil kebijakan strategis seperti relaksasi pajak, pemutihan, penghapusan sanksi administrasi, hingga pemberian insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Yang terpenting adalah bagaimana potensi penerimaan itu dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Transformasi pelayanan Samsat juga menjadi kunci peningkatan penerimaan. Fatoni mendorong seluruh daerah memperluas penerapan layanan digital, e-Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, hingga pelayanan door to door agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan mengakses layanan.
Pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan membayar pajak.
Menurut Fatoni, optimalisasi PKB dan BBNKB memerlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat.
Kolaborasi tersebut menjadi kunci membangun sistem pelayanan yang semakin efektif sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
“Semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin baik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Jika sinergi berjalan optimal, maka penerimaan PKB dan BBNKB akan meningkat dan memberikan dampak positif terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah,” ungkapnya.
Baca lainnya:
Fatoni juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk terus berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan Samsat.
Berbagai inovasi yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah diharapkan dapat direplikasi untuk mempercepat peningkatan pendapatan daerah.
“Dengan sinergi yang semakin kuat, pelayanan yang semakin modern, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat, PKB dan BBNKB akan tetap menjadi andalan daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Fatoni.(Eka)







