Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Ketenagakerjaan yang Tepat Sasaran

HITZ SERPONG–Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan daya saing industri nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat menjadi narasumber pada High Level Meeting (HLM) Lintas Kementerian bertema “Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan” yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).

Menurut Yassierli, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan data yang komprehensif mengenai berbagai aspek kegiatan ekonomi di Indonesia.

Baca lainnya:

“Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, data tersebut akan membantu pemerintah memetakan perkembangan lapangan kerja, kebutuhan keterampilan tenaga kerja, hingga upaya peningkatan produktivitas.

Selain itu, pemerintah juga dapat mengidentifikasi sektor dan wilayah yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi serta memahami perubahan kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

Yassierli menambahkan, hasil SE 2026 dapat dimanfaatkan untuk menyelaraskan penyelenggaraan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri, meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja.

Serta mendorong produktivitas guna memperkuat daya saing dunia usaha dan tenaga kerja Indonesia di tingkat global.

“SE ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk adik-adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan pelaksanaan SE 2026.

Baca lainnya:

Ia menyampaikan empat fokus utama, yakni memperkuat sinergi antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.

Selain itu, diperlukan komitmen bersama dari asosiasi, pengelola Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta pelaku usaha untuk mendukung pelaksanaan SE 2026.

Amalia juga menekankan pentingnya memperluas sosialisasi SE 2026 di sektor industri. Di samping itu, koordinasi antarkementerian perlu terus diperkuat guna mendukung kelancaran proses pendataan di lapangan.(Uci)

Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *