Catat Penurunan 20 Persen Dana Judol, DPR RI Beri Apresiasi dan Ingatkan Jangan Lengah

HITZ SERPONG-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi penurunan perputaran dana judi online di Indonesia sepanjang 2025 menjadi Rp286,84 triliun atau turun 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp359,81 triliun.

Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah karena pola kejahatan judol terus berkembang dan semakin adaptif memanfaatkan ekosistem digital.

Baca lainnya:

“Tren penurunan dana perputaran judol tentunya langkah baik yang ditunjukkan Pemerintah walaupun persoalan judol belum selesai. Apresiasi untuk Komdigi yang berada di garis depan,” ujar Sukamta.

Penurunan ini menjadi yang pertama sejak tren kenaikan perputaran dana judol terjadi secara konsisten sejak 2017.

Namun, data PPATK menunjukkan aktivitas judi online belum mereda pada 2026. Jaringan pelaku justru mengubah pola transaksi menjadi lebih sering, tersebar, dan menggunakan nominal lebih kecil sehingga lebih sulit dideteksi.

Sukamta menilai penanganan judol tidak lagi cukup mengandalkan pemblokiran situs.

Baca lainnya:

Pemerintah perlu memperkuat tata kelola ruang digital secara menyeluruh dan menyusun kebijakan nasional pengamanan ruang digital yang mengintegrasikan komunikasi digital, perlindungan data pribadi, keamanan siber, hingga tata kelola platform.

“Penelusuran situs judol dari Komdigi akan semakin optimal dengan penegakan hukum terhadap pelaku, terutama pemain-pemain besarnya,” tutupnya. (Eka)

Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *