HITZ SERPONG-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Selatan (PWI Tangsel), Ahmad Eko Nursanto menyoroti banyaknya keluhan wartawan terkait sulit dan tertutupnya komunikasi para pejabat ketika dikonfirmasi.
Eko mengaku kaget mendengar keluhan tersebut lantaran selama ini komunikasi antara birokrat dan wartawan di Tangsel dinilai baik-baik saja.
Baca lainnya:
“Selama ini komunikasi antara birokrat dengan para wartawan di Tangsel baik-baik aja, memang ada pejabat yang seperti itu?” ujarnya, Selasa (10/8/2026).
Menurutnya, pejabat publik baik legislatif, yudikatif, dan eksekutif wajib membuka komunikasi dan informasi kepada publik, termasuk kepada awak media.
“Jadi kewajiban para pejabat untuk memberikan transparansi dengan komunikasi yang baik pada publik, kan itu juga diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Eko menyayangkan jika ada pejabat yang menutup komunikasi dengan wartawan, bahkan gonta-ganti nomor atau tidak menggunakan ponsel.
“Saya menyayangkan jika ada pejabat seperti itu, setau saya Walikota dan Wakil sangat komunikatif ketika dikonfirmasi. Jadi mang pejabatnya aja yang menutup diri, mungkin ada yang takut dikulik wartawan terkait kinerja dan anggarannya, walikota atau wakilnya harus tegur pejabat seperti itu,” ungkapnya.
Baca lainnya:
Eko juga mengingatkan wartawan untuk tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers dalam mendapatkan informasi.
“Teman-teman wartawan juga harus tetap memperhatikan kode etik, jangan memaksa narsum jika mereka menolak, ya gunakan kerja cerdas aja ketika kita meliput,” tutupnya.
Pejabat publik wajib membuka komunikasi ke masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU No. 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Eka)













