Diskominfo Tangsel Dapat Visitasi Komisi Informasi, Layanan Publik Semakin Transparan

HITZ SERPONG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Diskominfo menerima visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai bagian dari tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu 2 September 2026.

“Visitasi ini mengecek dan mengonfirmasi secara fisik terkait beberapa dokumen dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel,” ujar Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Banten, Ahmad Saparudin.

Baca lainnya:

Terdapat enam indikator yang dinilai, mencakup pelayanan informasi, sarana dan prasarana, serta indikator lain terkait keterbukaan informasi publik.

Ahmad menilai keterbukaan informasi di Tangsel cukup bagus dengan peningkatan signifikan.

“Keterbukaan informasi di Kota Tangerang Selatan sampai sejauh ini sudah cukup lumayan bagus dan proses peningkatannya cukup signifikan,” ucapnya.

Kepala Diskominfo Tangsel Tb. Asep Nurdin menyampaikan komitmen Pemkot Tangsel terus berinovasi, mulai dari penguatan E-PPID hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).

Baca lainnya:

Berbagai inovasi lain meliputi PPID Goes to Campus, PPID Goes to Public, PPID Corner di pusat perbelanjaan, 5.000 titik Wi-Fi gratis, serta Kios Pintar (KIPIN) berisi konten edukatif.

Hingga Juli 2026, enam permohonan informasi publik telah ditindaklanjuti dan empat sengketa informasi telah diselesaikan. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar