HITZ SERPONG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, sebagai langkah antisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin hingga Rabu, 9 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyampaikan bahwa selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode belajar dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
“Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung selama tiga hari, yakni hingga Rabu, 9 September 2026. Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” ujarnya, Minggu (6/9/2026).
Keputusan ini, lanjut Wahyudi, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Wali Kota Tangerang Sachrudin. Keselamatan, keamanan, dan kesehatan pelajar menjadi prioritas utama.
“Tentunya, ini juga menjadi dasar atas surat edaran dari elemen Kementerian, Provinsi Banten hingga Wali Kota Tangerang Sachrudin. Sehingga, keselamatan, keamanan dan kesehatan pelajar yang diutamakan,” terangnya.
**Baca Lainnya: Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Dinas Pendidikan Kota Tangerang meminta sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana dengan baik selama PJJ.
Guru dapat memberikan materi, tugas, maupun pendampingan melalui sarana pembelajaran yang telah digunakan masing-masing sekolah.
Wahyudi menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melindungi peserta didik.
Aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian.
“Kebijakan PJJ ini juga menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik. Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara waktu selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian,” jelas Wahyudi.
Pemkot Tangerang akan terus mengevaluasi perkembangan kondisi di lapangan dan informasi dari instansi terkait untuk menentukan langkah berikutnya, dengan mempertimbangkan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan sebaran abu vulkanik.
Orang tua dan wali murid diimbau mengikuti informasi resmi dari Pemkot Tangerang dan Dinas Pendidikan serta mendampingi anak selama belajar dari rumah.
“Masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, diimbau mengikuti informasi resmi dari Pemkot Tangerang dan Dinas Pendidikan terkait perkembangan pelaksanaan pembelajaran. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah,” tutupnya.
Pemkot Tangerang menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama. Penerapan PJJ akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi. (Eka)









