Polisi Berhasil Tangkap Mantan Suami yang Bunuh Wanita Paruh Baya di Paku Alam

HitzSerpong – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial TH yang membunuh wanita paruh baya berinisial IT (50) kurang dari 1×24 jam, Jumat 17 April 2026.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra.

“Pelaku inisial TH, kurang dari 1×24 Jam sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca Lainnya:

Sadis! Wanita Paruh Baya di Paku Alam Diduga Dibunuh Oleh Mantan Suaminya

Dimitri menjelaskan, berdasarkan informasi TH merupakan mantan suami dari korban.

“Informasinya pelaku inisial TH merupakan mantan suami korban,” terangnya.

Dimitri memaparkan bahwa terdapat luka memar di bagian leher dan wajah korban.

“Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Wanita paruh baya berinisial IT (50) diduga dibunuh oleh mantan suami nya di rumahnya yang berlokasi di RT 04 RW 12, Pakualam, Serpong Utara, Kamis 16 April 2026.

Kondisi IT saat ditemukan oleh warga sudah dalam kondisi tidak bernyawa di bawah kasur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT 04, RW 12 Pakualam, Satibi saat ditemui di lokasi.

Satibi mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui info tersebut dari warga sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Lainnya:

Bakal Dampingi Ribuan Orang, Pilar Tekankan Petugas Haji Harus Lebih Siap dari Jemaah

Dimana, saat itu anak korban berteriak minta tolong kepada petugas keamanan setempat dan melapor ke pihak RT dan RW.

“Linmas melapor ke rumah saya sekitar jam setengah dua pagi datang ke rumah. Terus saya datang ke sini, emang anaknya lagi pada nangis. Kita ingin tahu kenapa, terus kita buka pintu, udah ada di bawah tempat tidur, di bawah kipas, sudah di bawah gitu (Kondisi meninggal dunia, red),” ujarnya.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *