Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau 5 Lokasi

HitzSerpong – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (DPRD Tangsel) melakukan peninjauan lapangan terkait sejumlah persoalan yang menjadi pembahasan Raperda tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD mengunjungi lima titik lokasi, yakni kawasan Perumahan Serpong Lagoon dan Bintaro XChange terkait penyempitan dan hilangnya aliran sungai yang berkaitan dengan upaya pengendalian banjir, serta kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X, terkait penggunaan kawasan tak sesuai zonasi pada Perda RTRW.

“Kami Pansus Tata Ruang hari ini berangkat dari jam 9.00 pagi ada beberapa titik, kita cek kawasan industri. Kita bicara tentang zonasi, salah satu industri perdagangan dan jasa. Ini di titik terakhir kita bicara arus sungai dan pengendalian banjir. Ada lima titik kita hari ini,” kata Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, Selasa (21/4/2026).

Baca Lainnya:

Apel Hari Kesadaran Nasional, Benyamin Tekankan Integritas dan Disiplin ASN di Tangsel

Aliran Sungai di Bintaro XChange Berubah

Syawqi menyoroti perubahan aliran air di kawasan Bintaro, Pondok Aren. Dari yang tadinya lurus menjadi belok, karena lahan aliran kali tersebut terputus dan beralih fungsi menjadi bangunan pusat perbelanjaan Bintaro XChange.

“Hari ini bisa dilihat di Bintaro, Pondok Aren ada perubahan aliran air, dari yang tadinya lurus menjadi belok, karena lahan aliran kali tersebut terputus dan beralih fungsi menjadi bangunan pusat perbelanjaan Bintaro XChange,” jelasnya.

“Kita sudah cek di linimasa timeline ke belakang, memang ada beberapa perubahan fungsi sungai, tadinya lurus ini jadi belok. Kita akan coba panggil pengembang dan coba dalami kajiannya (mereka) seperti apa,” tambahnya.

Baca Lainnya:

Miliki Gedung Baru, Pelayanan Dukcapil dan Bapenda Tangsel Manjakan Warga

Peninjauan lapangan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda RTRW Tangsel agar dokumen tata ruang yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan mampu menjawab persoalan lingkungan seperti banjir, hilangnya daerah resapan, serta ketidaksesuaian zonasi.

Pansus berencana memanggil pengembang terkait untuk mendalami perubahan fungsi aliran sungai yang terjadi.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *