HitzSerpong – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program strategis nasional yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pelaksanaannya harus berbasis sosial dan memberikan kebermanfaatan langsung kepada rakyat, bukan berorientasi bisnis.
“Kita berharap orientasinya tetap sosial. Kalau mengarah ke bisnis, ini yang harus diwaspadai,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Baca Lainnya:
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026, Perkuat Sinergi Industri Hospitality di Banten
Dampak Multiplier Effect, Perlu Dukungan Penuh dan Pengawasan Ketat
Menurut Dimyati, program MBG memiliki dampak multiplier effect yang signifikan, sehingga perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga orientasi program tetap pada tujuan awal: pemenuhan gizi anak Indonesia.
“Kami mendukung program ini dan juga harus ikut mengawasi kegiatan yang ada, sehingga program ini bisa berjalan sesuai harapan Bapak Presiden,” ungkapnya.
Jangan Ada Anggapan Seluruh Pelaksanaan Kurang Optimal
Dimyati juga menyoroti implementasi program di sejumlah lokasi yang telah menunjukkan hasil positif dengan kualitas makanan yang baik. Karena itu, ia meminta agar tidak ada anggapan bahwa seluruh pelaksanaan program masih kurang optimal.
Dorong Pemetaan Wilayah Berbasis Potensi untuk Rantai Pasok
Lebih lanjut, Dimyati mendorong adanya pemetaan wilayah berbasis potensi. Misalnya, pengembangan sentra produksi sayuran, peternakan, atau komoditas lain di tingkat kecamatan untuk mendukung rantai pasok MBG, mengantisipasi inflasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh pelaksanaan MBG harus tetap mengacu pada standar gizi yang telah ditetapkan.
“Ini kan makan bergizi, jadi protein dan kandungan gizinya harus sesuai standar. Perhitungan itu menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional,” jelasnya.
Badan Gizi Nasional: MBG Tanggung Jawab Bersama
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayuda menyampaikan bahwa MBG bukan hanya tugas Badan Gizi Nasional, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dadang menjelaskan, penguatan kolaborasi lintas sektor telah diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG, yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
“Kalau semua berpikir seperti itu, saya pikir hasilnya akan lebih optimal,” terangnya.
1.084 SPPG di Banten Layani 2,9 Juta Penerima Manfaat
Dadang memaparkan, di Provinsi Banten saat ini telah terdapat sekitar 1.084 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi dan melayani kurang lebih 2,9 juta penerima manfaat. Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama oleh masyarakat, sekolah, dan pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya makan kenyang, tetapi makan bergizi. Karbohidrat, protein, dan serat harus dihitung sesuai standar,” tegasnya.
Baca Lainnya:
Gubernur Banten Terima Kunjungan Serikat Pekerja Jelang May Day
Prioritas Wilayah 3T: 131 SPPG di Lebak dan Pandeglang
Dadang juga menyampaikan perhatian khusus terhadap pengembangan SPPG di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) di Banten, khususnya Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Saat ini, 131 unit SPPG masih dalam tahap pembangunan.
Wilayah tersebut menjadi prioritas karena karakteristik jumlah penduduk serta cakupan penerima manfaat yang tidak hanya anak sekolah, tetapi juga kelompok lansia.
“Harapannya, dengan dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam penyiapan rantai pasok, program ini dapat berjalan optimal, terjangkau, dan berkualitas,” tutupnya.
Dengan kolaborasi yang kuat dan orientasi sosial yang dijaga, MBG diharapkan benar-benar menjadi program yang bermanfaat, tepat gizi, dan berkelanjutan bagi masyarakat Banten.(eka)






