HITZ SERPONG-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa perempuan harus menjadi penggerak utama transformasi dunia kerja di tengah perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transisi hijau, dan perubahan demografi yang semakin cepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-114 di Jenewa, Kamis (11/6/2026), saat menyoroti pentingnya memperkuat peran perempuan dalam menghadapi perubahan besar di dunia kerja global.
Menurut Menaker, kesetaraan gender di dunia kerja tidak cukup hanya diukur dari kesempatan yang sama, tetapi juga harus diwujudkan melalui akses yang nyata terhadap keterampilan, pekerjaan yang aman, perlindungan yang memadai, serta ruang untuk berkembang.
“Kesetaraan gender di dunia kerja bukan hanya soal memberi kesempatan yang sama, tetapi memastikan perempuan benar-benar memiliki akses terhadap keterampilan, pekerjaan yang aman, pelindungan yang memadai, dan ruang untuk berkembang,” kata Yassierli.
Baca lainnya:
Signify Perkuat Kepemimpinan Global, Philips ArenaVision Gen3.5 Raih Persetujuan FIBA
Ia menjelaskan, akar ketimpangan gender di dunia kerja hingga kini masih bersifat kultural. Berbagai tantangan yang dihadapi perempuan antara lain norma social.
Dan stereotip gender yang membatasi jenis pekerjaan berdasarkan jenis kelamin, pandangan bahwa profesi tertentu hanya cocok bagi laki-laki atau perempuan, hingga beban perawatan keluarga dan pekerjaan rumah tangga yang lebih banyak ditanggung perempuan tanpa bayaran.
Selain itu, perempuan juga masih menghadapi kesenjangan upah, keterbatasan akses menuju posisi kepemimpinan, serta ancaman kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Di tengah perkembangan teknologi, Yassierli menilai kemajuan digital sebenarnya membuka peluang baru bagi perempuan untuk mengakses pekerjaan yang lebih fleksibel.
Namun, peluang tersebut juga dapat menjadi tantangan baru apabila perempuan tidak dibekali kemampuan yang memadai.
Baca lainnya:
DPR Minta TVRI Perjelas Sosialisasi Hak Siar Piala Dunia untuk Hotel dan Kafe
Menurutnya, transformasi digital dan AI berpotensi memperlebar kesenjangan jika literasi digital dan perlindungan terhadap kekerasan berbasis daring tidak diperkuat.
Karena itu, Yassierli menekankan pentingnya memastikan perempuan memiliki akses terhadap literasi digital, literasi keuangan, pendidikan sains dan teknologi, pelatihan vokasi, program reskilling, hingga pembelajaran sepanjang hayat.
Dengan penguatan kapasitas tersebut, perempuan diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pencipta, pengembang, wirausaha, sekaligus penggerak ekonomi keluarga maupun komunitas.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan perempuan pekerja, Yassierli menyebut Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 tentang Pengupahan yang Sama serta Konvensi ILO Nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
Langkah penguatan perlindungan tersebut juga diperkuat melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Baca lainnya:
Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Diwarnai Tiga Kartu Merah, Meksiko Kalahkan Afrika Selatan 2-0
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kesetaraan gender tidak cukup hanya hadir dalam kebijakan, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam praktik hubungan industrial sehari-hari.
Menurutnya, perempuan harus memiliki ruang kerja yang aman, setara, dan bermartabat agar dapat berkembang secara optimal.
“Perempuan harus memiliki ruang yang aman, setara, dan bermartabat di tempat kerja. Itu hanya bisa terwujud jika pemerintah, pengusaha, dan pekerja membangun dialog sosial yang kuat, sehingga kebijakan kesetaraan gender benar-benar diterapkan dalam kehidupan kerja sehari-hari,” ujar Indah.
Menaker berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dapat terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, adil, dan adaptif terhadap perubahan zaman, sekaligus memastikan perempuan menjadi bagian penting dalam membangun masa depan dunia kerja yang berkelanjutan. (uci)









