HITZ SERPONG-Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp58,23 triliun.
Sekaligus memberikan dukungan atas usulan tambahan anggaran senilai Rp40,75 triliun guna memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas pendidikan nasional.
Dengan persetujuan tersebut, total kebutuhan anggaran Kemendikdasmen yang akan diperjuangkan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI mencapai Rp98,98 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan dukungan terhadap tambahan anggaran diberikan agar program strategis pendidikan dapat berjalan optimal, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
Baca lainnya:
Danantara Terbitkan Global Bond Perdana USD1,5 Miliar, Minat Investor Capai USD4,6 Miliar
“Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp40.750.743.269.000,” ujar Lalu Hadrian, melansir laman Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rabu (17/6/2026).
Selain itu, Komisi X juga menyetujui tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp38,52 triliun yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp5,03 triliun dan DAK Nonfisik sebesar Rp33,48 triliun.
Menurut Lalu, alokasi pagu indikatif yang ada saat ini dinilai masih belum memadai untuk memenuhi berbagai amanat pembangunan pendidikan nasional.
Sejumlah program strategis yang memerlukan penguatan antara lain pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dan afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan karier dan penghargaan guru.
Peningkatan kompetensi dan pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV, penataan guru dan tenaga kependidikan, Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta program beasiswa dan asesmen pendidikan.
“Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut belum memadai untuk mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana RPJMN 2025-2029 dan RKP Tahun 2027,” kata legislator Fraksi PKB tersebut.
Baca lainnya:
Produk Rempah Indonesia Dominasi Potensi Transaksi di Africa Food Show 2026
Ia menambahkan, Komisi X menekankan agar setiap pengajuan tambahan anggaran dan alokasi program disusun dengan mengacu pada prioritas nasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, seluruh pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR RI dalam pembahasan RKA-K/L akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027.
“Komisi X DPR RI akan memperjuangkan pagu indikatif beserta usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI,” tutupnya. (Eka)







