Komisi X DPR Dorong Keseimbangan Seleksi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta

HitzSerpong – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

Ia menilai pengaturan durasi waktu seleksi menjadi kunci untuk memastikan keadilan akses bagi seluruh calon mahasiswa.

Menurut Kurniasih, selama ini pelaksanaan SPMB di PTN kerap berlangsung cukup panjang, sehingga berdampak pada peluang PTS dalam menjaring mahasiswa baru.

Padahal, peran PTS sangat vital dalam menampung lulusan sekolah menengah yang tidak seluruhnya dapat diakomodasi oleh PTN.

“Kita harus menyadari bahwa PTN tidak mampu meng-cover seluruh kebutuhan. Oleh karena itu, PTS harus mendapatkan ruang yang adil dalam sistem penerimaan mahasiswa baru,” ujar Kurniasih dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (21/4/2026).

Baca Lainnya:

DPR RI Dorong Dukcapil Jadi Pengelola Tunggal Data Nasional

Atur Durasi Waktu Seleksi agar PTS Punya Ruang

Kurniasih menjelaskan bahwa salah satu solusi yang tengah didorong Komisi X DPR RI adalah pengaturan durasi waktu seleksi yang lebih proporsional.

Dengan demikian, setelah proses seleksi di PTN selesai, PTS masih memiliki waktu yang cukup untuk membuka pendaftaran dan menjaring calon mahasiswa.

“Kalau misalnya PTN selesai sampai Juli, maka PTS masih punya kesempatan di bulan berikutnya. Ini penting agar ada keseimbangan,” jelasnya.

Jalur Mandiri PTN Jangan Terlalu Luas

Legislator Fraksi PKS ini juga menyoroti jalur mandiri di PTN yang dinilai perlu diatur secara proporsional.

Meski diakui sebagai hak institusi, ia menilai pembukaan jalur mandiri yang terlalu luas berpotensi mempersempit ruang bagi PTS.

Masih dalam Tahap Pembahasan Panja

Namun demikian, Kurniasih menegaskan bahwa pengaturan tersebut masih dalam tahap pembahasan melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI, yang saat ini terus menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami masih dalam proses Panja, menyerap berbagai masukan dari daerah dan pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan kebijakan,” tegasnya.

Tujuan: Sistem Pendidikan Tinggi yang Adil dan Berimbang

Kurniasih menekankan bahwa tujuan utama dari penataan SPMB bukan sekadar pembagian kuota, melainkan menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih adil, transparan, dan berimbang.

Komisi X juga mendorong agar kebijakan SPMB ke depan mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak, baik PTN maupun PTS, serta memastikan tidak ada calon mahasiswa yang kehilangan akses pendidikan hanya karena persoalan teknis.

“Kita ingin sistem yang lebih proporsional dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua,” tutupnya.

Baca Lainnya:

Lonjakan Harga Plastik, DPR RI Dorong Optimalisasi Bank Sampah

Kurniasih berharap hasil evaluasi Panja SPMB dapat melahirkan kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.

Dengan pengaturan yang proporsional, diharapkan tidak ada calon mahasiswa yang kehilangan akses pendidikan hanya karena faktor teknis waktu seleksi.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *