HITZ SERPONG-Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar internasional, khususnya Jepang, melalui penguatan mutu, pemenuhan persyaratan teknis, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Webinar Bincang-Bincang Mutu (BBM) bertajuk “Coffee Beyond Borders: Memenuhi Selera Pasar, Memenuhi Standar, UMKM Kopi Menembus Pasar Jepang”, Rabu 15 Juli 2026.
Webinar dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang.
Baca lainnya:
Dirjen Moga menyampaikan bahwa peluang ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih sangat besar.
Meski permintaan kopi di Jepang terus meningkat, pangsa kopi Indonesia di negara tersebut masih relatif kecil sehingga ruang untuk meningkatkan ekspor masih terbuka lebar.
“Jepang merupakan pasar yang sangat potensial. Namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas yang menjadi persyaratan utama pasar Jepang,” ujarnya.
Berdasarkan data ITC Trade Map, nilai ekspor kopi Indonesia tercatat USD 929,1 juta (2023), meningkat menjadi USD 1,64 miliar (2024), dan melonjak hingga USD 2,51 miliar (2025).
Di sisi lain, impor kopi Jepang 2025 mencapai sekitar USD 2,55 miliar, naik hampir 49 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, ekspor kopi Indonesia ke Jepang baru mencapai sekitar USD 67,37 juta atau sekitar 2,6 persen dari total impor kopi Jepang.
Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP AEKI, Moelyono Soesilo , menegaskan tiga kunci utama memasuki pasar Jepang:
1) Menjaga konsistensi kualitas produk
2) Membangun dan memelihara kepercayaan pembeli (trust buyer )
3) Tidak melompati hierarki dalam membangun hubungan bisnis
Plt. Kepala Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), Novianti Wulandari menjelaskan BPMB memiliki program keringanan biaya pengujian berupa potongan tarif 50 persen bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai ketentuan yang berlaku, untuk membantu pelaku UMK memenuhi persyaratan mutu dengan biaya lebih terjangkau.
Baca lainnya:
Kemendag terus memperkuat layanan pendukung ekspor melalui Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU) yang menyediakan informasi standar, regulasi teknis, dan hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor.
Webinar daring diikuti 218 peserta dari UMKM, eksportir, asosiasi, dan pemerintah daerah. Perwakilan peserta dari DSA Sikka Maumere menyampaikan apresiasi atas wawasan mengenai peluang pasar Jepang dan strategi peningkatan daya saing ekspor. (Eka)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi Kementerian Perdagangan RI.







