HITZ SERPONG-Kelurahan Lengkong Karya menggelar sosialisasi bertema “Pentingnya Administrasi Kependudukan (Adminduk) Bagi Masyarakat” di Kantor Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti pemaparan dari Lurah Lengkong Karya, Nur Asni Rahman, bersama narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan.
Baca lainnya:
Lurah Lengkong Karya, Nur Asni Rahman, mengatakan sosialisasi tersebut digelar karena masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Yang pertama itu masalah akta kelahiran. Warga kami baru sibuk mengurus pada saat ada keperluan masuk sekolah, membuat surat keterangan waris, maupun untuk kelengkapan transaksi jual beli,” ujarnya.
Selain akta kelahiran, Nur Asni Rahman menyebut persoalan yang juga sering ditemui ialah belum dimilikinya akta kematian. Kondisi tersebut kerap memperlambat proses pengurusan berbagai dokumen, terutama yang berkaitan dengan transaksi pertanahan maupun surat keterangan waris.
“Masih banyak warga kami yang belum memiliki akta kematian. Bahkan ada yang anggota keluarganya meninggal sejak tahun 1980-an tetapi belum dibuatkan akta kematian.”
“Akibatnya, saat hendak mengurus surat-surat yang berkaitan dengan tanah, mereka baru bingung dan kelabakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kelengkapan dokumen menjadi syarat utama sebelum pemerintah kelurahan dapat memproses administrasi yang berkaitan dengan pertanahan.
“Nah, kalau kami sendiri tentunya seluruh persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu, baru kami bisa memproses surat tanah tersebut,” katanya.
Menurut Nur Asni Rahman, administrasi kependudukan memiliki peran penting, tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga untuk berbagai keperluan masyarakat di masa mendatang.
Baca lainnya:
Ia mengaku kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan kini mulai meningkat dibanding sebelumnya.
Karena itu, ia berharap para Ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat dapat membantu menyampaikan informasi kepada warga yang belum memahami pentingnya mengurus dokumen kependudukan.
“Silakan proses pengurusan adminduk langsung ke Kelurahan Lengkong Karya. Di sini sudah ada petugas operator dari Disdukcapil yang melayani masyarakat, begitu juga di seluruh kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Serpong Utara,” tutupnya.(Eka)













