HITZ SERPONG-Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Tiga tersangka berinisial TRS, DC, dan GZ diamankan, sementara H masih DPO.
Baca lainnya:
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan para pelaku diduga beraksi bersama-sama dengan memanfaatkan akses salah satu pelaku yang bekerja sebagai petugas keamanan di lokasi.
“Alhamdulillah, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus ini. Tiga orang pelaku telah kami amankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya kepada HitzSerpong, Rabu (29/7/2026).
Barang inventaris dapur yang raib antara lain 2 unit kompor gas Rinei, 1.700 baki makanan (ompreng) stainless, 1 unit blender Turbo, 1 unit printer Epson L3251, 1 unit genset Krisbow.
1 set Power Box beserta recorder CCTV, serta 1 bundel kunci gerbang. Barang-barang hasil curian kemudian dijual pelaku untuk keuntungan pribadi.
Baca lainnya:
Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Polsek Ciputat Timur akan terus mengembangkan perkara dan memburu pelaku yang masih buron.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” tutupnya.(Eka)







