HITZ SERPONG-Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan pendataan mahasiswa penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah agar bantuan pendidikan semakin tepat sasaran, dengan mencocokkan data mahasiswa terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati dalam Kunjungan Kerja ke UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Serang, Kamis 20 Agustus 2026.
Baca lainnya:
“Kita menyarankan agar pihak rektorat atau sivitas akademika, khususnya para pengajar, untuk mendata mahasiswa-mahasiswa baru yang ada di UIN ini dan kemudian melengkapinya dengan data-data yang ada di DTSEN,” ujar Haeny.
Menurutnya, pendataan penting dilakukan sejak tingkat perguruan tinggi agar mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dapat teridentifikasi.
Data tersebut selanjutnya menjadi bahan koordinasi antara perguruan tinggi, Kementerian Agama, dan Komisi VIII DPR RI.
“Kemudian dari identifikasi ini dikirimkan kepada kementerian dan kepada kami, Komisi VIII,” katanya.
Baca lainnya:
Haeny menegaskan penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan DPR RI diperlukan untuk memastikan keterbatasan anggaran tidak menjadi hambatan dalam memberikan akses pendidikan.
Komisi VIII yang membidangi urusan sosial dan keagamaan akan terus mendorong upaya berpihak pada peningkatan kesejahteraan sosial melalui penguatan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
“Komisi VIII ini adalah sosial keagamaan juga, sehingga di antara keterbatasan itu kita bisa saling mengingatkan, saling memperkuat agar hal yang terbatas tidak menjadi sebuah rintangan bagi kita sekalian untuk berkomitmen terhadap kesejahteraan sosial,” tutupnya. (Eka)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi DPR RI.








1 komentar