HITZ SERPONG-Direktorat Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2026. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 4 September 2026.
Direktur Pesantren Basnang Said mengatakan, ada tiga jenis program bantuan yang tersedia:
1) Bantuan Kemitraan – Rp100.000.000
2) Bantuan Halaqah – Rp50.000.000
3) Bantuan Prasarana – Rp100.000.000
Baca lainnya:
Pengajuan dapat dilakukan melalui laman Bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di website resmi Kemenag.
“Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” tegas Basnang di Jakarta, ditulis Rabu (2/9/2026).
Basnang menegaskan seluruh proses pengajuan hingga pencairan tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca lainnya:
Ia juga mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan pemberi bantuan.
“Kami minta Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota agar meneruskan dan menginformasikan pemberitahuan ini kepada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di wilayahnya masing-masing,” tutupnya. (Eka)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi Kementerian Agama RI.








2 komentar