HITZ SERPONG-Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dua terduga pelaku berinisial NJ (33) dan AH (43) diamankan setelah diduga menjadi spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca kendaraan.
Kedua terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang saat melaksanakan patroli mobile dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2026 di wilayah hukum Polsek Pamulang pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.15 WIB.
Baca lainnya:
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra didampingi Kanit Reskrim AKP Wawan Doddy Irawan, Panit Opsnal IPDA Aries Munandar serta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Barang bukti yang diamankan antara lain alat pemecah kaca kendaraan, senter kecil, serta satu unit sepeda motor yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di sedikitnya 26 lokasi berbeda, termasuk empat lokasi di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Berbagai barang berharga milik korban diduga menjadi sasaran, mulai dari laptop, iPad, uang tunai, tas, dokumen penting, hingga perlengkapan pribadi.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pamulang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus meningkatkan patroli dan penyelidikan.
Baca lainnya:
“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Polsek Pamulang akan terus melakukan pengembangan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya, mencari barang hasil kejahatan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.(Eka)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi Polres Tangsel, Selasa 21 Juli 2026.







