HitzSerpong – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher) mendorong agar kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) diatur secara lebih terukur dan berbasis kinerja.
Ia menegaskan, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“WFH itu boleh saja sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja. Tapi yang paling penting adalah bagaimana kinerja tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Aher dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (1/4/2026).
Baca Lainnya:
Resmi! Pemerintah Tetapkan ASN WFH Satu Hari Seminggu Mulai 1 April 2026
Orientasi Utama: Pelayanan Publik
Aher menekankan bahwa orientasi utama dalam setiap kebijakan birokrasi adalah pelayanan publik.
Skema kerja fleksibel seperti WFH harus dirancang sedemikian rupa agar tetap menjamin kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan.
“Jangan sampai fleksibilitas kerja justru berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” tegasnya.
Perlu Sistem Pengawasan dan Evaluasi
Menurut Aher, penerapan WFH juga memerlukan sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional meskipun tidak bekerja dari kantor.
“Perlu ada mekanisme pengawasan yang jelas, termasuk indikator kinerja yang terukur. Dengan begitu, WFH tidak menjadi celah untuk menurunkan disiplin,” jelasnya.
Evaluasi Berkala Kebijakan WFH
Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi WFH di lingkungan ASN. Evaluasi diperlukan untuk melihat efektivitas kebijakan serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki.
“Evaluasi harus terus dilakukan. Kita perlu memastikan apakah kebijakan ini benar-benar efektif dalam meningkatkan kinerja atau justru sebaliknya,” terangnya.
WFH sebagai Peluang Transformasi Birokrasi
Di sisi lain, Aher memandang bahwa WFH dapat menjadi peluang untuk mendorong transformasi birokrasi yang lebih modern dan adaptif.
Dengan dukungan teknologi yang memadai, sistem kerja fleksibel dinilai dapat meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“Kalau dikelola dengan baik, WFH bisa menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien dan berbasis teknologi,” terangnya.
Keseimbangan Fleksibilitas dan Tanggung Jawab
Aher menegaskan, kunci utama dari kebijakan WFH adalah keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab pelayanan publik.
Pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang komprehensif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
”Intinya, fleksibilitas boleh, tapi kinerja harus tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.
Baca Lainnya:
DPR Tegaskan Tak Ada Kenaikan BBM per 1 April 2026, Masyarakat Diminta Tak Panik
Dengan kebijakan WFH yang mulai diterapkan pemerintah sejak 1 April 2026, pengawasan ketat dan evaluasi berkala menjadi kunci agar fleksibilitas kerja tidak mengurangi produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik.(eka)












