Kiai Cholil Nafis Ajak Masyarakat Lawan Normalisasi LGBT di Ruang Publik

HITZ SERPONG-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengingatkan adanya arus pengaruh dari luar negeri yang dinilai semakin sistematis dalam membentuk cara pandang masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda di lingkungan kampus, untuk menormalisasi perilaku LGBT.

Menurut Kiai Cholil, fenomena tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena berpotensi memengaruhi pola pikir generasi muda melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan ruang-ruang publik.

“Kalau soal bagaimana arus-arus dari luar itu pasti pertarungan antara keburukan dan kebaikan yang selalu terjadi. Oleh karena itu, kita di dalam ruang yang kosong, maka yang waras harus bersuara. Yang waras jangan diam saja, harus bersuara,” ujar Kiai Cholil, dikutip dari MUI Digital, Sabtu (20/6/2026).

Baca lainnya:

Tradisi Petjoen Cina Benteng Kembali Digelar, Ribuan Warga Padati Klenteng Koet Goan Bio

Menyikapi hal itu, ia menyerukan gerakan bersama di ruang publik agar masyarakat yang masih memiliki pandangan jernih tidak tinggal diam menghadapi arus propaganda tersebut.

Kiai Cholil mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga, pertemanan, hingga komunitas sekitar.

Ia juga meminta ekosistem di sekitar kawasan kampus, termasuk pemilik rumah kos, apartemen, dan pengelola tempat hiburan, untuk lebih peka terhadap potensi aktivitas yang dinilai menyimpang dan melakukan langkah pencegahan.

Menurut dia, saat ini berkembang pandangan di kalangan anak muda yang menganggap perilaku LGBT sebagai bagian dari tren global di media sosial atau bentuk kebebasan berekspresi.

Baca lainnya:

Toco Tampil di IDMC 2026, Paparkan Model Marketplace Berbasis Solusi untuk Merchant

Padahal, kata dia, hak individu di Indonesia tidak bersifat mutlak tanpa batas, karena tetap dibingkai oleh nilai-nilai Pancasila dan norma agama.

“Hak individu itu boleh dilaksanakan asalkan tidak mengganggu hak orang lain. Kita di dalam agama dan konteks kebangsaan ada Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Tidak bisa atas nama hak pribadi lalu dia berbuat kemungkaran,” jelasnya.

Kiai Cholil menegaskan, seluruh agama yang diakui di Indonesia tidak ada yang memberikan toleransi ataupun penilaian positif terhadap perilaku LGBT.

Karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat benteng sosial dan moral agar tidak terjadi normalisasi terhadap perilaku tersebut di tengah masyarakat. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *