HITZ SERPONG-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan AKP P bersama enam anggotanya.
Penangkapan juga menyasar satu orang anggota Polda Aceh atas dugaan kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.
Baca lainnya:
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.
Baca lainnya:
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipnarkoba Bareskrim Polri,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Polres Tangsel, dan akan diinformasikan selanjutnya. (Eka)







