DPR Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dokter BPJS

HITZ SERPONG-Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendesak investigasi objektif terhadap dugaan pelanggaran etik oknum dokter dan tenaga kesehatan menyusul komentar tidak berempati terhadap pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia.

Menurutnya, persoalan ini menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.

Baca lainnya:

“Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Polemik mencuat setelah beredar komentar sejumlah dokter di media sosial terkait pasien BPJS yang meninggal usai mengeluhkan lamanya menunggu ruang rawat inap.

Nurhadi menilai tenaga kesehatan merupakan profesi kemanusiaan yang menuntut empati dan penghormatan terhadap martabat pasien.

“Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tegasnya.

Baca lainnya:

Nurhadi meminta dugaan pelanggaran etik dan aspek pelayanan rumah sakit diusut menyeluruh. Masyarakat berhak mengetahui apakah terjadi keterlambatan penanganan akibat kapasitas layanan, tata kelola, atau kelalaian.

Ia menegaskan peserta BPJS memiliki hak sama dalam sistem JKN dan tidak boleh ada stigma diskriminatif. “BPJS bukan pasien kelas dua,” pungkasnya. (Eka)

Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *