HitzSerpong – Upaya perbaikan sistem pendidikan nasional terus digenjot oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dalam kunjungan kerja reses ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara, para anggota dewan tidak hanya meninjau infrastruktur fisik bangunan sekolah, tetapi juga menyelami berbagai keluhan fundamental dari para tenaga pendidik di lapangan.
Isu kesejahteraan guru dan pengembangan kompetensi tenaga pengajar menjadi sorotan utama yang mengemuka dari aspirasi masyarakat setempat.
Baca Lainnya:
Pengesahan UU PPRT Jadi Tonggak Emansipasi Pekerja Rumah Tangga di Indonesia
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, aspirasi yang diterima di Toba sangat relevan dengan substansi materi yang sedang digodok di parlemen.
Menurutnya, antusiasme luar biasa masyarakat Toba terhadap sektor pendidikan perlu diimbangi dengan regulasi yang benar-benar berpihak kepada kesejahteraan tenaga pendidik.
“Karena saat ini Komisi X sedang melakukan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), beberapa hal yang menjadi aspirasi, termasuk kesejahteraan dan kompetensi guru di sini, juga tadi dikemukakan,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, ditulis Kamia (23/4/2026).
Aspirasi Daerah Akan Jadi Acuan Revisi UU
Hetifah menegaskan bahwa temuan spesifik dari kunjungan daerah seperti ini tidak akan mengendap begitu saja. Semua akan diadopsi menjadi bagian dari pertimbangan penyusunan kebijakan strategis nasional.
“Tentunya bisa menjadi masukan yang berharga agar ada pengaturan yang nantinya berpengaruh bukan hanya untuk Kabupaten Toba, tetapi juga untuk daerah lain di Indonesia. Luar biasa banyak masukan yang bisa digunakan untuk perbaikan revisi RUU Sisdiknas nanti,” ungkapnya.
Guru PAUD: Fondasi yang Kerap Terabaikan
Secara spesifik, salah satu kelompok pendidik yang acap kali luput dari perhatian maksimal adalah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal, institusi PAUD merupakan fondasi paling dasar dalam pembentukan karakter dan kecerdasan motorik anak.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak guru PAUD di daerah yang menerima honorarium jauh di bawah standar kelayakan. Realitas ironis inilah yang membuat anggota dewan sepakat untuk segera melakukan intervensi lewat instrumen undang-undang.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, secara gamblang menyebut bahwa perbaikan taraf hidup pendidik, utamanya guru PAUD, akan menjadi fokus kawalan fraksinya dalam Panitia Kerja (Panja).
“Tentu saja karena sekarang sedang ada Panja RUU Sisdiknas, maka isu-isu yang kita bahas hari ini terkait dengan gaji guru, khususnya guru PAUD, bisa langsung kita akomodir di pasal-pasal RUU Sisdiknas,” tegas Kurniasih.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar kelak lebih adaptif dengan kebutuhan sumber daya manusia di masing-masing wilayah.
Baca Lainnya:
Komisi X DPR Dorong Keseimbangan Seleksi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Harapan: Tak Ada Lagi Ketimpangan Kualitas Hidup Guru
Melalui perbaikan komprehensif lewat pengesahan RUU Sisdiknas kelak, Komisi X berharap agar tidak ada lagi ketimpangan kualitas hidup para pahlawan tanpa tanda jasa.
Kunjungan reses di Toba ini membuktikan bahwa penyusunan kebijakan di tingkat pusat mutlak harus selalu berpijak pada realitas objektif di akar rumput. Tujuannya satu: mewujudkan sistem pendidikan Indonesia yang jauh lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua pihak.(eka)












