Kapolres Tangsel Bantah Kasatresnarkoba Ditangkap, AKP Pardiman Hanya Saksi dan Diperiksa Propam

HITZ SERPONG-Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, memastikan Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang ditangani Bareskrim Polri.

Boy menegaskan bahwa AKP Pardiman juga tidak ditangkap sebagaimana informasi yang sempat beredar.

Baca lainnya:

“Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” ujar Boy kepada awak media, Senin (27/7/2026).

“Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” tambahnya.

Menurut Boy, pemeriksaan AKP Pardiman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasatresnarkoba yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” jelasnya.

Baca lainnya:

Kapolres menambahkan, Polres Tangsel tetap berkomitmen mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk menindak anggota yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” tutupnya.(Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *