HITZ SERPONG-Polsek Legok Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Cakung Wareng, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Seorang pelaku berinisial GJ diamankan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, usai dilakukan serangkaian penyelidikan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Legok.
Baca lainnya:
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai informasi dan alat bukti guna mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor milik korban.
Pelaku berinisial GJ kemudian diamankan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan dibawa ke Polsek Legok untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara serta mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.
Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polsek Legok dalam memberikan rasa aman kepada warga,” tegas Kapolsek Legok.
Baca lainnya:
Polsek Legok juga terus mengoptimalkan kegiatan preventif, seperti patroli rutin dan upaya kepolisian lainnya, guna mencegah serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas, sehingga setiap laporan dapat segera kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek Legok.(Fit)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi Polres Tangsel.










