HITZ SERPONG-Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi, mengecam dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol merek Newport yang beredar di media sosial.
Menurutnya, penggunaan ayat suci sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol merupakan tindakan tidak pantas dan berpotensi melukai sensitivitas keagamaan masyarakat.
“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Al-Qur’an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, ditulis Rabu (12/8/2026).
Baca lainnya:
Iqbal menilai dunia usaha harus memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Kreativitas dalam pemasaran tetap harus dibarengi tanggung jawab.
Legislator Fraksi PKS itu mengingatkan kasus promosi minuman beralkohol Holywings pada 2022 seharusnya menjadi pelajaran bagi pelaku usaha.
Saat itu, promosi dengan menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” memicu polemik dan berujung pada penetapan enam karyawan sebagai tersangka.
“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” kata Iqbal.
Iqbal meminta Newport segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab jika materi promosi benar dibuat oleh pihak perusahaan.
Baca lainnya:
”Saya meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam, apabila konten tersebut memang benar merupakan materi promosi mereka. Jangan menunggu persoalan ini menjadi semakin besar,” paparnya.
Ia menegaskan kebebasan berkreasi dalam pemasaran tetap harus diiringi tanggung jawab sosial serta penghormatan terhadap nilai-nilai masyarakat.
“Jangan bermain api di musim kemarau. Kalau terjadi kebakaran meluas, sangat sulit untuk dipadamkan. Karena itu, saya mengingatkan dunia usaha agar tidak menggunakan simbol-simbol agama secara serampangan demi kepentingan promosi,” tutupnya. (Eka)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi DPR RI.









